
Kegiatan normalisasi saluran irigasi ini merupakan pelaksanaan dari PKTD (Padat Karya Tunai Desa) yang termasuk dalam kegiatan prioritas Dana Desa Earmark tahun 2025.
Tujuan dari normalisasi saluran irigasi yaitu agar aliran irigasi yang sebelumnya tidak lancar akibat mengalami pendangkalan dan tertutup sampah dan rumput liar dapat kembali dilewati air dengan lancar. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi saluran irigasi menjadi lebih optimal, sehingga dapat meningkatkan produktivitas sawah yang dialiri saluran irigasi tersebut dan mencegah terjadinya banjir di area persawahan jika intensitas hujan tinggi.

